• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 20, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegawai Ditahan Terkait Dugaan Suap Bukopin, Ini Penjelasan OJK

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:28
0 0
Komisi III DPR Minta Polisi Tunjukkan Pasal Makar yang Dilanggar Para Aktivis

Ilustrasi (okezone)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penetapan tersangka pegawai OJK mengenai proses penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin Tbk kantor cabang Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, OJK menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan akan mendukung serta menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawai OJK dimaksud.

BACA JUGA

Menag Tinjau dan Tes Layanan Jemaah Haji di Makkah

Presiden Kembali Berikan Izin Ekspor Minyak Goreng

Tae-yong Minta Maaf Setelah Kalah dari Thailand

Sebelumnya, OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal/Anti Fraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai.

“OJK senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tetapmelaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai governance dan menjaga integritas,” tulis Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7).

Sebagai informasi, usai menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DIW Pengawasan Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diwartakan okezone, DIW ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam bentuk kredit senilai Rp7,4 miliar dari salah satu Bank Bukopin Cabang Surabaya. DIW diduga memanfaatkan jabatan sebagai pengawas eksekutif jasa keuangan guna kepentingan pribadi.

Setelah ditetapkan tersangka, DIW langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati DKI. Kejati DKI hingga kini masih melakukan penyelidikan kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat. (gv)

#TOPIK #bankbukopinojk
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Menag Tinjau dan Tes Layanan Jemaah Haji di Makkah

Menag Tinjau dan Tes Layanan Jemaah Haji di Makkah

Jumat, 20 Mei 2022 | 09:45

...

PPKM Darurat Diberlakukan di Jawa dan Bali Mulai 3 Juli

Presiden Kembali Berikan Izin Ekspor Minyak Goreng

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:30

...

Shin Tae-yong Yakin Indonesia Kalahkan Thailand

Tae-yong Minta Maaf Setelah Kalah dari Thailand

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:20

...

Tingkatkan Peluang Kerja Sama Strategis, Menko Airlangga Bertemu Menkeu Singapura

Tingkatkan Peluang Kerja Sama Strategis, Menko Airlangga Bertemu Menkeu Singapura

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:27

...

30 Persen Anggaran BPJS Kesehatan untuk Penyakit Terkait Rokok

Merokok Salah Satu Penyebab Hipertensi

Kamis, 19 Mei 2022 | 07:13

...

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Rabu, 18 Mei 2022 | 23:19

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In