[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]BUKITTINGGI - Diduga akan transaksi narkoba, seorang sipir Lapas Kelas IIA Bukittingi, Yuliza Amri alias Ujang (53) dibekuk polisi di pinggir Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Jorong Koto Hilalang, Ampek Angkek, Agam.
Diduga kuat ia tengah menunggu pemesan. Pasalnya di dalam mobilnya dijumpai kotak rokok yang berisi dua sabu-sabu.Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Y Eko Sulistiyo menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait akan ada transaksi narkoba di dekat SPBU Simpang Candung. Polisi langsung turun ke lokasi yang dimaksud
Sampai di TKP, polisi menggeledah mobil sipir itu. Di dalam dasbor mobilnya ditemukan kotak rokok yang berisi dua paket sedang sabu-sabu terbagi dalam dua plastik. (yanti) Editor : Eriandi