[caption id="attachment_34640" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAMBI – Operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi berinisial YS mulai terkuak. Pasalnya, pelaku sempat meminta uang Rp100 juta terhadap korbannya yang merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Muaro Jambi.
"Awalnya diminta Rp100 juta kepada korbannya. Hanya saja saat OTT barang bukti uangRp19 juta," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Susanto, Jambi, Jumat (28/12).
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Muaro Jambi ini mengatakan tes CPNS dilaksanakankorban lulus CAT CPNS Muaro Jambi, karena ada oknum pejabat BKD bermain dengan
korban. Di mana korban takut tidak diluluskan sehingga apa yang dikatakan oleh oknumBKD Muaro Jambi korban pun mau menuruti kemauannya.
"Saat ini dalam pemeriksaan dan sejumlah dokumen perekrutan CPNS Muarojambi,Komputer, satu unit Hp Nokia, CCTV serta Uang Rp19 juta sudah diamankan dan dalam
waktu dekat akan menentukan tersangkanya," jelasnya.Diketahui Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro jambidilakukan pada Kamis (27/12). Pelaku (YS) yang merupakan kasubag pengangkatan badankepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi.
Diwartakan okezone, OTT sendiri diketahui dilakukan di desa Ladang Panjang, KecamatanSungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi terkait suap CPNS Kabupaten Muaro Jambi 2018.
Editor : Eriandi