Pejudi Togel Dibekuk Polres Agam

×

Pejudi Togel Dibekuk Polres Agam

Bagikan berita
Pejudi Togel Dibekuk Polres Agam
Pejudi Togel Dibekuk Polres Agam

[caption id="attachment_16915" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]LUBUK BASUNG - Jajaran Polres Agam berhasil menangkap terduga pejudi togel dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (9/4) sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu warung Kincia Jorong Padang Gelanggang Kecamatan Matur.

"Kini pelaku DS (37) bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Mako Polres Agam,"Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim Iptu M.Reza dan KBO Ipda Ardian Rahayu kepada Singgalang."Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Handphone yang digunakan untuk transaksi perjudian jenis togel online yang di pasang melalui situs "RAJA SHIO 12", satu unit Mobile WIFI Router (MIFI) yang digunakan sebagai hotspot jaringan data dan uang tunai sejumlah Rp1.847.000,"katanya.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya kegiatan jodi togel di Jorong Padang Gelanggang Kecamatan Matur, sehingga Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam turun ke lokasi kejadian.Hasilnya laporan tersebut terbukti dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti.

Kini kasus ini sedang dalam proses penyidikan selanjutnya di Polres Agam.(mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini