Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Pekerja Swasta di Riau Ditangkap Bersama 80,16 Gram Shabu

Senin, 4 Januari 2021 | 12:44
Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi

Ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Seorang pria berinisial F (25) warga Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya.

Ia ditangkap Sabtu (2/1) siang dan Senin (4/4) telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu – shabu. Saat menangkap, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bukit Raya menemukan dan menyita shabu seberat 80,16 gram.

BACAJUGA

Demokrat: KLB adalah Abal-abal

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

Penangkapan pria yang telah resmi berstatus tersangka dan tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pelanbaru itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya yang terletak di jalan HM. Nasir Rimbo Panjang sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana kepemilikan dan menguasai Narkotika jenis shabu-shabu,” ungkap Kapolsek Bukit Raya itu.

Dijelaskannya, pekerja swasta itu ditangkap beserta 1 paket besar narkotika dan 1 buah bong sebagai alat menggunakan shabu-shabu serta 1  telepon genggam.

“Dari keterangan tersangka F kepada penyidik, ia mengaku membeli dan mendapatkan shabu itu seharga Rp36 juta dari seorang pri berinisial AW yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO.red),” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, F bakal mempertanggung jawabkan perbuatan pidanya karena telah melanggar pasal Pasal 114 dan atau 112 dan atau 127  Undang-Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(r)

Loading...

#TOPIK #news#polsekbukitraya#shabu#singgalang#topsatu

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Demokrat: KLB adalah Abal-abal
Headline

Demokrat: KLB adalah Abal-abal

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:56
Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring
Hukum Kriminal

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:00
Real Madrid Menang Atas Girona
Bola

Hasil Liga Spanyol: Barcelona Tundukkan Sevilla 

Minggu, 28 Februari 2021 | 08:10
Gundogan Frustrasi Gagal Antarkan Man City Raih Poin Saat Jamu Wolves
Bola

Kalahkan West Ham, Man City Kukuh di Puncak

Sabtu, 27 Februari 2021 | 22:06
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Tambahan 91 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:31
Gempa 6,5 SR di Xinjiang Tewaskan 4 Orang
Headline

60 Rumah Rusak Ringan Akibat Gempa M5,2 di Halmahera Selatan

Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:23
Komisioner KPU Terkena OTT KPK
Headline

Gubernur Sulsel Ditangkap, Ketua KPK Minta Semua Bersabar

Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:02
Tes GeNose di Pelabuhan Tanjung Priok Dimulai
Headline

Tes GeNose di Pelabuhan Tanjung Priok Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021 | 21:05
Update; 73 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat
Headline

Sepanjang 2021, Terjadi 623 Bencana Alam

Jumat, 26 Februari 2021 | 20:16
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist