Pelajar di Padang Panjang Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

×

Pelajar di Padang Panjang Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Bagikan berita
Pelajar di Padang Panjang Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Pelajar di Padang Panjang Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

[caption id="attachment_41467" align="alignnone" width="600"]Konvoi pelajar naik sepeda motor. (antara) Konvoi pelajar naik sepeda motor. (antara)[/caption]PADANG PANJANG - Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang menyurati seluruh kepala sekolah di Kota Serambi Mekah itu agar melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Larangan dikeluarkan lantaran semakin banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar.

"Kami sudah kirimkan surat kepada seluruh kepala sekolah agar melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Desmon kepada Singgalang, Kamis (29/9).Bagi siswa yang membutuhkan kendaraan ke sekolah disarankan naik angkutan umum atau diantar langsung orangtua masing-masing. Dengan cara seperti itu diharapkan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar semakin berkurang.

Kebijakan ini sudah sejalan dengan harapan Kapolres Kota Padang Panjang yang baru AKBP Cepi Noval. "Pelajar rata-rata belum berusia 17 tahun, belum boleh berkendara sendiri. Perlu ada aturan khusus di kota ini larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar," kata kapolres. (jasriman) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini