Pelajar SMP dan SMA Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai

×

Pelajar SMP dan SMA Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai

Bagikan berita
Pelajar SMP dan SMA Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai
Pelajar SMP dan SMA Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai

[caption id="attachment_36881" align="alignnone" width="650"]Suasana Vihara Tri Ratna pasca kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7). (antara foto) Suasana Vihara Tri Ratna pasca kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7). (antara foto)[/caption]MEDAN - Polres Tanjung Balai resmi menetapkan tujuh tersangka kasus kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya telah menetapkan tujuh pelaku pencurian dalam kerusuhan.Kepolisian kini terus melakukan proses penyidikan atas kasus perusakan delapan wihara ini.

Meski kondisi sudah kondusif dan aman, TNI/Polri tetap melakukan penjagaan di lokasi kerusuhan tersebut. "Terhadap para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," kata Rina.Ironisnya, dalam kasus penjarahan saat terjadi kerusuhan, para pelaku mayoritas adalah anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Berikut tujuh nama tersangka pencurian saat kerusuhan di Tanjung Balai : 1.M. Aldi Panjaitan (16) 2.Andika (21) 3.M. Iqbal Lubis (17) 4.Aldi Al-Arif Munthe (18) . 5.Fikri Priman (16) 6.Azri Puswari (18) 7.M.Rasid Manunurung (17). (aci)okezone1

Baca juga:
Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini