Pelajar Terlibat Permalsuan Uang Seratus Ribu

×

Pelajar Terlibat Permalsuan Uang Seratus Ribu

Bagikan berita
Pelajar Terlibat Permalsuan Uang Seratus Ribu
Pelajar Terlibat Permalsuan Uang Seratus Ribu

[caption id="attachment_69136" align="alignnone" width="650"]
Kapolres Solok AKBP Doni Setiawan menyuruh tersangka Af memperagakan pembuatan uang palsu di Mapolres setempat (oky alhadi)[/caption]SOLOK - Polres Solok Kota mengungkap pembuatam dan peredaran uang palsu. Empat orang ditangkap di sejumlah lokasi karena diduga memalsukan dan mengedarkan uang pecahan seratus ribu.

Para terduga pelaku yakni Af (18) yang diduga pembuat uang palsu dan rekannya yang diduga mengedarkan masing-masing JF (15), FA (18) dan TA (20). AF diketahui sebagai pelajar salah satu SMK di Kabupaten Sijunjung.Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan dalam konferensi pers, Senin (2/7) mengatakan penangkapan keempat pelaku diawali penangkapan terhadap FA dan TA di daerah Ampang Kualo Kota Solok pada Minggu (1/7) malam. Diawali informasi dari masyarakat dan saat itu juga ditindaklanjuti.

"FA dan TA kita amankan setelah adanya informasi masyarakat Ampang Kualo terkait adanya peredaran uang rupiah palsu. Berangkat informasi tersebut kita tindaklanjuti dan saat itu pada malam harinya anggota kita berhasil menangkap keduanya yang saat itu masih berkeliaran di Kota Solok," tutur Doni.Setelah penangkapan terhadap kedua pelaku penyidik melakukan pengembangannya. Kedua terduga pelaku menyebut nama AF dan JF.

"Berdasarkan keterangan FA dan TA tersebut, pihak kita bergerak pada malam itu juga melakukan penangkapan terhadap AF yang disebut sebagai pihak yang membuat uang rupiah palsu dan juga menciduk TA rekan lain yang juga terlibat mengedarkan uang palsu," lanjut Doni sembari menambahkan AF dan TA diamankan di Jorong Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung.Pihaknya menyita satu set komputer beserta alat cetak, uang rupiah palsu senilai Rp18,4 juta.000 dan uang kembalian hasil membelanjakan uang rupiah palsu senilai Rp362 ribu sebagai barang bukti. (oky)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini