• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 22, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pelaksanaan Ibadah Umrah Menyesuaikan Kondisi Pandemi

Jumat, 6 November 2020 | 08:49
0 0
Satgas Ingatkan Warga yang Kembali Libur Panjang untuk Lakukan Test Covid-19

Koordinator Tim Pakar sekaligus Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers bersama Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10/2020). (foto: antara)

JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah umrah yang berangkat ke tanah suci harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi itu adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah Tahun 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bagi calon jemaah, harus mematuhi syarat jemaah yang bisa berangkat dan mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat dan sampai kembali ke tanah air. Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

BACA JUGA

 Perolehan Medali SEA Games 2021:Indonesia  Posisi 3, Tinggalkan Singapura

Panitia UTBK UNJ Temukan Peserta Terindikasi Berbuat Curang

Tabrakan Avanza vs Vario, Satu Orang Tewas

“Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis (5/11/2020).

Agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Penularan dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan arahan petugas umrah di lapangan. “Kami menghimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan,” ujar Wiku.

Kebijakan ibadah ini akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi. “Kita harus ingat, bahwa penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan Covid-19,” lanjut Wiku.

Mengingat juga waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan, maka sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah.

Serta memanfaatkan metode dan media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah umrah dan daerah asalnya. Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.

Dan dengan dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19, Wiku mengingatkan ini menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19. (aci)

#TOPIK #covid
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Jadwal SEA Games: Indonesia Berpotensi Tambah Medali Emas

 Perolehan Medali SEA Games 2021:Indonesia  Posisi 3, Tinggalkan Singapura

Sabtu, 21 Mei 2022 | 09:00

...

Panitia UTBK UNJ Temukan Peserta Terindikasi Berbuat Curang

Panitia UTBK UNJ Temukan Peserta Terindikasi Berbuat Curang

Kamis, 19 Mei 2022 | 10:47

...

Tabrakan Avanza vs Vario, Satu Orang Tewas

Tabrakan Avanza vs Vario, Satu Orang Tewas

Rabu, 18 Mei 2022 | 11:12

...

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Sabtu, 14 Mei 2022 | 09:56

...

Pola Makan Sehat Masyarakat Sumbar Mengkhawatirkan

Konsumsi Buah Alternatif Cemilan Hindari Kenaikan Berat Badan Pascalebaran

Jumat, 13 Mei 2022 | 09:07

...

SEA Games 2021: Tiga Emas Bawa Indonesia ke Peringkat Tiga

Rabu, 11 Mei 2022 | 15:51

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In