PADANG – Polisi menangkap tersangka pencurian kendaraan (curanmor) yang membawa kabur kendaraan korban.
Tersangka berinsial A itu melakukan aksinya dengan berpura-pura mencari pekerjaan.
Aksi pencurian itu terjadi di Kampung Jao, Padang Barat, Kota Padang.
Saat itu tersangka datang ke rumah korban dan meminta pekerjaan.
Permintaan tersangka itu dipenuhi korban.
“Setelah pelaku diberi pekerjaan oleh korban, kemudian pelaku meminta uang untuk membeli nasi,” ujar Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (13/4).
Saat hendak membeli nasi, tersangka melihat sepeda motor milik korban terparkir dengan kunci kontak yang masih terpasang. Niat buruk tersangka pun muncul untuk membawa kabur kendaraan itu.
“Pelaku A langsung membawa lari sepeda motor tersebut dan membawa sepeda motor korban tersebut ke daerah Balai Selasa, Pesisir Selatan,” ungkap Rico.
Tim Klewang Polresta Padang yang mendapat laporan pencurian itu lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka ke lokasi pelariannya.
Penangkapan tersangka itu dibantu oleh Polsek Balai Selasa.
“Setelah dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti pelaku A mencoba kabur dan melawan petugas, kemudian petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” kata Rico. (014)