Pelaku Curanmor di Solok, Kedapatan Miliki Ganja

×

Pelaku Curanmor di Solok, Kedapatan Miliki Ganja

Bagikan berita
Foto Pelaku Curanmor di Solok, Kedapatan Miliki Ganja
Foto Pelaku Curanmor di Solok, Kedapatan Miliki Ganja

SOLOK - Seorang resedivis, Erik (31), warga Jalan Marahadin, Kampung Jawa, Tanjung Harapan, Kota Solok kembali berulah usai bebas dari Lapas Solok 2 tahun yang lalu.Ia kembali terjerat dalam kasus serupa dalam dugaan tindak pidana curanmor dan kepemilikan narkoba jenis ganja yang sebelumnya pernah membawa tersangka ke balik jeruji besi.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim, AKP Evi Wansri menyebutkan kepemilikan narkoba jenis ganja terungkap saat petugas berhasil mengamankan tersangka dalam kasus pencurian 1 unit sepeda motor matic Yamaha N-Max yang dilaporkan hilang oleh warga Jalan Syekh Kukut Sawah Aro, Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan."Pada saat penangkapan terhadap tersangka dalam kasus curanmor kita juga dapati dua paket kecil narkoba jenis ganja  dalam penguasaan tersangka yang sempat akan disenbuyikan tersangka di dalam lumpur," lanjutnya.

Korban dalam kasus pencurian sekaligus pelapor hilangnya Yamaha N-Max yakni pensiunan PNS bernama Yosmaini (61), warga Sawah Aro pada Kamis 24 Desember 2020 lalu. Motor itu digasak pelaku diparkiran rumahnya.Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka terkait adanya kemungkinan TKP lain. Sementara dalam kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis ganja pihak Reskrim telah menyerahkan penanganannya pada Satnarkoba Polres Solok Kota. (524/209)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini