Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kuranji

×

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kuranji

Bagikan berita
Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kuranji
Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kuranji

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Seorang pelaku Curanmor dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Kuranji di rumahnya di daerah Durian Ratus Kelurahan, Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo, Padang pada Kamis (2/8) dini hari.

Kapolsek Kuranji, AKP Amrijon mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dengan nomor Lp/155/K/III/2018/Sek tanggal 21 maret 2018."Saat kami amankan, pelaku yang telah kami cari sejak Maret 2018 lalu itu sedang tertidur di rumahnya dan tidak ada perlawanan saat kami melakukan penangkapan," ujarnya.

Pelaku yang diketahui bernama Taufik (23) seorang buruh itu langsung diboyong ke Mapolsek Kuranji untuk diproses sesuai hukum yang berlaku."Saat kami tanyakan, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, tetapi saat kami memperlihatkan hasil BAP, pelaku tidak bisa mengelak lagi," lanjutnya.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek yamaha mio warna putih tanpa nomor polisi."Pelaku merupakan pelaku curanmor yang selama ini kami cari dan untuk saat ini pelaku mengaku bawa ia baru pertama kali melakukannya," sambungnya.

Menurutnya, pelaku akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(arief) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini