Pelaku Dugaan Kasus SPJ Fiktif  PUPR Sumbar Ditahan Bareskrim

×

Pelaku Dugaan Kasus SPJ Fiktif  PUPR Sumbar Ditahan Bareskrim

Bagikan berita
Pelaku Dugaan Kasus SPJ Fiktif  PUPR Sumbar Ditahan Bareskrim
Pelaku Dugaan Kasus SPJ Fiktif  PUPR Sumbar Ditahan Bareskrim

[caption id="attachment_4253" align="alignnone" width="500"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Akhirnya pelaku dugaan surat pertanggungjawaban fiktif (SPJ) di Dunas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbar ditangani Bareskrim Polri. Yusafni, diduga pelaku dikabarkan ditahan Bareskrim Polri, Jumat (28/7).

Kepala Dinas PUPR Sumbar, Fathol Bari membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku, mendapatkan kabar penangkapan tersebut dari staf di Dinas PU dan Perumahan Rakyat. Namun, soal kasus yang menjerat anak buahnya itu, Fathol enggan berkomentar."Kalau kabarnya iya. Kalau Yusafni ditahan menyangkut SPJ pengadaan tanah untuk jalan tahun 2012-2016. Tapi, kalau pastinya saja belum tahu. Karena, saya juga dapat informasi dari staf," kata Fathol kemarin

Sebelumnya, Yusafni diduga membuat dan melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, selama empat tahun berturut-turut. Kala itu, terduga korupsi ini, menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tanah, saat Dinas PUPR masih bernama Prasjaltarkim Sumbar.Penasihat Hukum (PH), Defika Yufiandra mengaku, belum mengetahui, soal kebenaran kliennya ditahan atau tidak oleh pihak Bareskrim Polri. Sebab, sejak informasi beredar, pihaknya berulangkali menghubungi Yusafni, namun belum dijawab.

 "Kabarnya iya, tapi pastinya ditahan, saya belum bisa jawab," terang Ketua KNPI Sumbar itu."Dia hanya PPTK, paling bawah. Tidak mungkin  dia yang mengajukan, mencairkan uang. Birokrasi itu kan ada aturan, berjenjang mulai dari perencanaan dan pengganggaran, jelas mekanismenya. Ini APBD lo," tegas Adek begitu sapaan akrab Defika. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini