Pelaku Judi Togel Online Digelandang Polisi

×

Pelaku Judi Togel Online Digelandang Polisi

Bagikan berita
Foto Pelaku Judi Togel Online Digelandang Polisi
Foto Pelaku Judi Togel Online Digelandang Polisi

PADANG - Judi online jenis toto gelap (togel) berkembang lagi di Sumatera Barat. Kegiatan judi untung-untungan itu mengunakan handphone (hp) untuk menjual nomor yang akan di pasang pemain. Kegiatan itu tercium oleh aparat kepolisian dan menangkap seorang pelaku di Jorong Nan IV, Nagari Pagaruyung, Tanah Datar, Rabu (27/11) sore. Tersangka berinisial SL, 47, warga Jorong Kampung Baru, Lima Kaum.Kapolres Tanah Datar, melalui Kasubag Humas, Iptu Marjoni Usman, Kamis (28/11) mengatakan, tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat. Penangkapan tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung sejak 19 November hingga 2 Desember.

Dalam pengerebekan itu, petugas menyita handphone Evercros sebagai barang bukti, sebab dalam kotak masuk terdapat pesanan bertuliskan angka-angka dari pemasang. Selain itu, petugas juga menyita uang Rp472 ribu, diduga hasil penjualan judi ilegal tersebut.Tersangka menurut Iptu Marjoni, ditangkap saat santai di rumahnya. Sore itu, diduga ia sedang menunggu calon pemasang untuk membeli angka togel melalui handphone. Namun, gerak-geriknya telah diintai oleh aparat kepolisian, sehingga tidak dapat berbuat banyak.

Melihat petugas datang, laki-laki berumur 47 tahun itu langsung gagap dan berusaha menyimpan handphone, tapi sudah terlambat, sebabnya aksinya sudah diketahui petugas. Tersangka digelandang ke Mapolres Tanah Datar dan disangkakan pasal 303 jo 303 bis KUHP, "ujar Kasubag Humas. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini