Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Solok Kota

×

Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Solok Kota

Bagikan berita
Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Solok Kota
Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Solok Kota

SOLOK - Unit Reskrim Polsek Solok Kota membekuk seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian handphone, Rabu (27/4) dinihari.Pria berinisial RR (24) dibekuk polisi di rumah orangtuanya di Sianok, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga Biruhun, Kota Solok yang menjadi korban pencurian handphone, Selasa (26/4/2022).Handphone milik korban digasak maling di rumahnya.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Maret 2022 lalu. Saat itu, korban tengah tidur di rumahnya.Sekitar pukul 05.00 WIB, seseorang masuk ke dalam rumahnya melalui jendela.

Korban yang mendengar ada orang yang masuk rumahnya langsung berteriak maling. Namun sebelum kabur, pelaku sempat menggasak sebuah handphone merek VIVO milik korban.Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Solok Kota. Dari pengembangan yang dilakukan polisi, pelaku akhirnya dibekuk di rumah orangtuanya di Kabupaten Agam.

Kapolsek Solok Kota, AKP Sugiyanto membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa handphone yang diduga hasil pencurian oleh pelaku di wilayah Kota Solok.“Pengakuan pelaku, ia sudah beraksi sebanyak dua kali di Kota Solok. Lokasi lainnya di Kelurahan Ari IV Korong, Kota Solok,” kata AKP Sugiyanto.

Usai dibekuk, pelaku dibawa oleh tim ke Mapolsek Kota untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian,” terang AKP Sugiyanto. (108)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini