Pelaku Pencurian Emas di Pasaman Diduga Konsumsi Narkoba

×

Pelaku Pencurian Emas di Pasaman Diduga Konsumsi Narkoba

Bagikan berita
Pelaku Pencurian Emas di Pasaman Diduga Konsumsi Narkoba
Pelaku Pencurian Emas di Pasaman Diduga Konsumsi Narkoba

PASAMAN - Tersangka pencurian emas, BI alias Iwan (23) dijerat dengan pasal berlapis, karena diduga mengakonsumsinarkoba jenis sabu.Pemuda itu diamankan bersama rekannya JD (19), warga Jorong Kampung Hangus, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol.

Kapolsek Bonjol, Iptu Roni mengatakan, penetapan pasal berlapis itu usai dilakukannya pengembangan terhadap kasus tersangka BI (23) tersebut."Di samping melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang berharga, tersangka juga diketahui melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu," katanya, Jumat (10/1).

Dari tangan tersangka JD pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Kemudian satu ponsel merk Samsung warna putih.Sebelumnya, Polsek Bonjol meringkus BI di Jorong Lurah Bawah, Nagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (9/1).

Ia diduga mendalangi aksi pencurian 14 emas serta dua ponsel di sebuah rumah di Kampung Padang Kalodan, Jorong Tabing, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol.Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp189 ribu, dua ponsel dan dua butir emas yang telah dilebur bersama satu unit solder pelebur emas dan satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma tanpa nomor polisi. (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini