Pelaku Pencurian Kotak Infak Ditangkap Warga

×

Pelaku Pencurian Kotak Infak Ditangkap Warga

Bagikan berita
Foto Pelaku Pencurian Kotak Infak Ditangkap Warga
Foto Pelaku Pencurian Kotak Infak Ditangkap Warga

BUKITTINGGI - Seorang pemuda inisial N (18) ditangkap warga dan pengurus Masjid Jihad Tangah Jua, Kota Bukittinggi.Ia mengaku berasal dari Palembang dan memakai jimat saat beraksi mencuri uang kotak amal.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Aur Kuning, Aipda Roni mengatakan pelaku diciduk oleh penjaga Masjid Jihad Tangah Jua saat ia beraksi membobol kotak amal yang terisi penuh pada Rabu (27/10) dinihari."Dari pengakuannya, pelaku masuk masjid sekitar jam 02.00 WIB, saat beraksi ketahuan oleh penjaga masjid dan langsung ditangkap, dari tangannya didapati berbagai macam kunci dan jimat yang menurutnya sebagai pengaman saat beraksi," kata Aipda.

Ia menyebut mendapat laporan dari warga di Tangah Jua untuk mengamankan pelaku dan menghindari resiko amukan massa yang marah dengan aksi pelaku.Roni mengatakan, pelaku baru satu minggu datang ke Bukittinggi dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan punya pengalaman yang sama mencuri kotak masjid. "Pelaku ini mengaku juga membobol kotak masjid di dua tempat di Bukittinggi, bahkan ia mengatakan sudah sering beraksi di Palembang sebelumnya," ujar Roni.

Pelaku diketahui membawa bermacam jenis kunci dan perkakas untuk membobol kotal amal, bahkan ada jimat berupa keris dan berbagai buhul serta ramuan yang ikut dibawanya.Pihak Kepolisian dan Pengurus Masjid Jihad Tangah Jua kemudian mengambil langkah kekeluargaan dengan pelaku yang diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Hasil kesepakatan dengan pihak masjid, pelaku diminta bertobat dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, jika ia melanggar, pengurus akan melaporkan ke Kepolisian karena sudah memegang bukti," kata Roni.Kasus pembobolan kotak amal masjid marak terjadi di beberapa daerah saat ini, warga dan pengurus masjid diminta untuk waspada dan aktif menyimpan kotak penyimpanan di tempat yang lebih aman. (014)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini