PEKANBARU – JG (35) pria yang dilaporkan telah menebas kaki kiri MM hingga putus di Rokan Hilir (Rohil), Riau akhirnya menyerahkan diri.
Hal itu dibenarkan Kopolres Rokan Hilir AKBP Nurmadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui whatApps, Jumat (8/1) siang.
“Tadi sekira pukul 09.30 WIB, pria yang diduga sebagai pelaku menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas Km 8 Balam, namun karena personil sedang melaksanakan Ops Yustisi di Km. 17 Balam sehingga pelaku menyerahkan diri ke Pos Lantas Km 13,” katanya.
Lebihlanjut dijelaskan AKBP Nurmadi, Personil Pos Lantas Km 13 Brigadir Ari menghubungi Bripka Suryanto yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kanit Res Polsek B. Pusako Bripka Agustami bersama personil lainnya untuk menjemput pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako.
“Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini pertama kali dilaporkan Jumirin yang merupakan seorang petani. Ia membuat laporan polisi nomor LP/B/03/I/2021/Riau/Res Rohil/Sek Bangko Pusako, tanggal 07 Januari 2021,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, kejadian itu dilaporkan terjadi di Gang Buntu Balam, Bangko Permata, Bangko Pusako, Rokan Hilir.
“Keterangan saksi korban tindak pidana penganiayaan itu awalnya terjadi dipicu saling klaim sama-sama menanam sawit tersebut di tanah Cevron,” jelasnya.
Usai menyerahkan diri, kepada penyidik JG mengaku melakukan penganiayaan karena MM sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pelaku.
“Akibat perbuatannya, JG diduga telah melanggar pasal 352 (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan berat. Dari pelaku polisi mengamankan sebilah paramg yang digunakan pelaku untuk menebas kaki korbannya,” jelasnya.(r)
Komentar