MENTAWAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mentawai membekuk seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Siberut Selatan.
Dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id Selasa (15/2), penangkapan warga berinisial RM (41) itu berlangsung akhir pekan kemarin. RM ditangkap di rumahnya di Desa Maileppet.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang disita berupa satu paket kecil narkoba bentuk sabu berbungkus plastik bening, satu buah mancis ungu yang sudah terpasang jarum sumbu di bagian ujungnya.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Bat Joja, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan. Pelaku segera dibawa ke Mako Polres Mentawai,” kata Kasat Narkoba Polres Mentawai AKP Hendri Bayola melalui Humas Polres Mentawai, Senin (14/2).