Portal Berita Terkini Sumatera Barat
Tak Berkategori  

Pelaku Sodomi Terhadap Anak Ditangkap Polres Pariaman

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Andi Parningotan Lorena menunjukan barang bukti (BB) baju yang dipakai korban kepada tersangka BD. (tomi syamsuar)
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Andi Parningotan Lorena menunjukan barang bukti (BB) baju yang dipakai korban kepada tersangka BD. (tomi syamsuar)

PARIAMAN – BD (28) warga di Kecamatan Pariaman Timur, diduga melakukan sodomi,  akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman.

Kepala Satuan Reskrim, AKP. Andi Parningotan Lorena, SIK dalam keterangan persnya, Selasa sore (9/5) mengatakan, penetapan BD
sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti kuat serta hasil serangkaian upaya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan data dan keterangan dari beberapa saksi.

“BD kita amankan Jum’at malam (5/5) di rumah orangtuanya di wilayah Kecamatan Pariaman Timur, tanpa perlawanan. Setelah diperiksa, malam itu BD langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Andi Parningotan Lorena.

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melapor ke polisi. Korban sudah diperiksa dan keluarga sudah dimintai keterangan. Korban sudah dilakukan visum . Hasilnya, salah satu korban positif telah mendapatkan tindak kekerasan seksual.

Berdasarkan laporan, peristiwa cabul yang dilakukan tersangka BD diketahui orangtua korban pelapor pada Minggu 16 April 2017. Sedang peristiwa cabul itu dilakukan tersangka pada Desember 2016 di sebuah surau kosong di desa setempat. (tomi)