Pelaku Tabrak Isteri Korban, Polres 50 Kota Tangkap Pencuri L-300

×

Pelaku Tabrak Isteri Korban, Polres 50 Kota Tangkap Pencuri L-300

Bagikan berita
Pelaku Tabrak Isteri Korban, Polres 50 Kota Tangkap Pencuri L-300
Pelaku Tabrak Isteri Korban, Polres 50 Kota Tangkap Pencuri L-300

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SARILAMAK - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil L-300, ditangkap oleh tim patroli gabungan Polres Limapuluh Kota, di ruas jalan Sumbar-Riau, Senin (5/12) subuh.

Pelaku yang berjumlah dua orang itu, ditangkap setelah beraksi di Jorong Penago, Kenagarian Limbanang, Kecamatan Suliki, sekira pukul 00.30 WIB dini hari. "Korbannya bernama Nanta (29), warga Limbanang," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo.Korban baru mengetahui mobil yang dia gunakan untuk berjualan tersebut dicuri orang, setelah kaget, ketika tengah malam, mobil hidup mendadak. "Begitu tahu mobilnya menyala, korban keluar bersama istrinya. Mereka mengejar pelaku," sambung Kapolres.

Kepergok aksinya oleh korban, pelaku yang berjumlah dua orang langsung menabrak istri Nanta hingga terseret di jalan. "Istri korban, dalam kondisi hamil. Beruntung, nyawanya terselamatkan, walau sempat ditabrak," tukuk Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Chairul Amri.Singkat cerita, pelaku lari ke arah Payakumbu dengan tujuan jalur Sumbar-Riau. Korban langsung melapor ke Polsek Suliki. "Oleh anggota Polsek Suliki, kasus ini dilaporkan ke Tim Opsnal Satreskrim dan Patroli Reskrim dan Lnatas," sambung Kapolres Bagus Suropratomo.

Tidak menunggu waktu lama, mobil yang diduga hasil curian pun melewati jalur Sumbar-Riau. "Di sana, terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya, pelaku dipaksa berhenti oleh anggota dengan cara, mengejar kendarannya dan menyerempetkan di jalan raya," tegas Kapolres.Usai tertangkap, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Limapuluh Kota. Mereka yang ditangkap itu, Febie Saptono Putra, (29) yang beralamat di jalan Adinegoro 167 KTK Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuak Sikarah, Solok Kota dan rekannya M. Yunus, (45) warga Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Riau.

Hingga tadi malam, polisi masih memeriksa kedua pelaku di Mapolres Limapuluh Kota dan mengamankan barang bukti. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini