Pelaku Tambang Emas Diduga Ilegal Ditangkap Polda

×

Pelaku Tambang Emas Diduga Ilegal Ditangkap Polda

Bagikan berita
Pelaku Tambang Emas Diduga Ilegal Ditangkap Polda
Pelaku Tambang Emas Diduga Ilegal Ditangkap Polda

[caption id="attachment_60924" align="alignnone" width="650"]
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi didampingi Kasubdit IV Reskrimsus, AKBP Andri Kurniawan serta perwira lainnya memperlihatkan gambar alat berat dan mesin dompeng, Selasa (28/11). (guspa caniago)[/caption]PADANG - Penambang emas tanpa izin di aliran Sungai Air Dingin, Dusun Sawah Tambang, Muaro Kalaban, Sawahlunto ditangkap anggota Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar. Tersangka seorang wiraswasta di Sijunjung berinisial EH (46) dan saat ini diamankan di Mapolda.

Dalam operasi Itu, petugas menyita alat berat eskavator merek Komatsu SK 200 warna hijau, mesin dompeng, dulang, slang, paralon serta peralatan lainnya. Eka ditangkap pada Kamis (23/11) sekitar pukul 16.30 WIB.Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Kasubdit IV Reskrimsus, AKBP Andri Kurniawan, dalam ekspos kasus, Selasa (28/11) mengatakan penambang emas llegal itu diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Karena tidak mengantongi izin, kegiatan tambang itu dihentikan dan alat berat dipasang garis polisi. Beberapa jam kemudian, petugas menangkap EH, pelaku utamanya."Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik. Apakah ia menambang sendiri atau berkelompok masih dalam pengembangan,"ujar Kabid Humas. (guspa)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini