Pelanggar Perda AKB Sumbar Terus Bertambah, Total 385 yang Disanksi

×

Pelanggar Perda AKB Sumbar Terus Bertambah, Total 385 yang Disanksi

Bagikan berita
Foto Pelanggar Perda AKB Sumbar Terus Bertambah, Total 385 yang Disanksi
Foto Pelanggar Perda AKB Sumbar Terus Bertambah, Total 385 yang Disanksi

PADANG - Jumlah masyarakat Sumatra Barat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus bertambah.Sejak diterapkannya pada Oktober 2020 hingga Rabu (6/1), jumlah pelanggar perorangan telah mencapai 19.128 orang.

Sebanyak 38 orang diantaranya disampaikan Kepala Satpol PP Sumbar, Dedy Diantolani kepada Singgalang, kemarin telah dua kali terjaring razia penegakan Perda AKB dan kepada mereka juga telah dikenai dua kali sanksi administrasi."Selain itu, ada 10 orang di Sawahlunto telah disidang ditempat dengan hukuman oleh hakim berupa denda," terangnya lagi.

Dedy juga merinci, secara total ada 385 orang yang telah dikenai sanksi denda administratif. Sebanyak 97 orang dilaksanakan oleh provinsi, dan 288 orang dilaksanakan oleh kab/kota. Sisanya, sebanyak 18.432 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.Tak hanya personal, ada pelaku usaha yang juga terjaring telah melanggar Perda yang hadir demi mengantisipasi terus menyebarnya virus Covid-19 di Sumatra Barat.

"Ada 298 unit usaha yang telah diberikan teguran tertulis karena melanggar Perda. 13 diantaranya, kami beri sanksi pembubaran dan penghentian sementara kegiatan," tegasnya.Terlepas dari itu, Dedy mengakui, kab/kota di Sumbar telah melaksanakan Penegakan Perda No 6 Tahun 2020. Dengan dilaksanakannya penegakan Perda itu secara konsisten diharapkannya dapat menyadarkan masyarakat akan pola hidup baru dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kita harapkan dalam kegiatan penegakan Perda No. 6 Tahun 2020 sebaiknya dapat memperhatikan zonasi daerah yang terpapar Covid-19.Dengan itu kita dapat mencapai tujuan dari kegiatan ini, yaitu Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat," pesannya.

Kasus Covid-19 di Sumbar sendiri masih terus bertambah. Pada Selasa (5/1) saja terdapat penambahan positif sebanyak 72 orang. Dengan jumlah itu, secara total di Sumbar kasus Covid-19 telah menjangkiti 23.785 orang.Dari jumlah itu, angka kesembuhan mencapai 67 orang, sehingga total sembuh 21. 972 orang.

Banyak warga berharap Covid-19 ini segera berlalu, sehingga bisa beraktivitas seperti sebelum hadirnya virus yang bermula dari Wuhan, China.Kehadiran vaksin diharapkan bisa menjadi angin surga di tengah kegelisahan akan tak berujungnya kasusCovid-19 ini. (008)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini