Pelatihan Legal Drafting Kontrak INI Sumbar,  Perjanjian tidak Berbatas Ruang dan Waktu

×

Pelatihan Legal Drafting Kontrak INI Sumbar,  Perjanjian tidak Berbatas Ruang dan Waktu

Bagikan berita
Foto Pelatihan Legal Drafting Kontrak INI Sumbar,  Perjanjian tidak Berbatas Ruang dan Waktu
Foto Pelatihan Legal Drafting Kontrak INI Sumbar,  Perjanjian tidak Berbatas Ruang dan Waktu

PADANG - Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumbar menggelar pelatihan penyusuan kontrak perdata. Pelatihan tersebut membekali mahasiswa dalam penyusunan kontrak.Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Notarizm's Intellection Legal Drafting Kontrak, Rabu (30/11) di ZHM Hotel Padang.

Guru besar Hukum Perdata Prof. Busyra Azheri dalam kesempatan itu mengingatkan peserta pentingnya memahami legal kontrak. Terutama dalam konteks global, kontrak tidak hanya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek-BW)."Ini harus bisa disikapi dengan baik. Perjanjian tidak hanya yang digaris dalam BW,"sebutnya.

Untuk itu, penting adanya pemahaman yang mendasar terkait perikatan. Sehingga, penyusunan kontrak juga harus mempertimbangan kondisi kekinian."Dalam dunia global perjanjian tidak hanya dalam BW saja, tidak ada lagi ruang dan batas dalam dunia tanpa batas ini,"pesannya.

Sementara itu, Ketua Pengwil INI Sumbar, Muhammad Ishaq menjelaskan, pelaksanaan pelatihan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan pengkaderan notaris sejak dini.Sehingga, mereka yang memilih jalur profesi notaris sudah memperoleh bekal akademik yang matang dari awal. Karena kegiatan tersebut memfokuskan pada penyusunan draf kontrak.

"Kita tahu melahirkan notaris ke depan adalah tantangan terbesar bagi INI. Menjaga jabatan yang mulia itu butuh proses. Untuk itu kami mengadakan kegiatan ini,"sebutnya.Dikatakannya, regenerasi adalah kewajiban bagi organisasi. Sehingga dapat melahirkan notaris yang berintegritas dan berdaya saing global.

"Apalagi dengan perkembangan perjanjian itu yang menentukan tidak BW saja, tapi itikad baik dan kepercayaan saja. Tapi kembali pada filosofi perjanjian, yakni itikat baik dan kepercayaan,"ujarnya.Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 orang peserta. Mereka berasal dari Fakultas Hukum Unand, Tamansiswa dan UBH. (Yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini