Pelayanan Online, Pemprov Sumbar Gandeng KPK

×

Pelayanan Online, Pemprov Sumbar Gandeng KPK

Bagikan berita
Pelayanan Online, Pemprov Sumbar Gandeng KPK
Pelayanan Online, Pemprov Sumbar Gandeng KPK

[caption id="attachment_43176" align="alignnone" width="642"]Kantor Gubernur Sumbar (google) Kantor Gubernur Sumbar (google)[/caption]PADANG - Guna menjaga integritas pelayanan di sektor perizinan dan penanaman modal, Pemprov Sumbar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama tersebut dilakukan dalam bentuk pelayanan daring (online).

KPK dapat mengawasi simpul-simpul yang dapat diduga dijadikan lahan untuk meraih keuntungan pribadi. Targetnya izin atau persetujuan yang dikeluarkan bupati/walikota di luar kewajaran waktu."Kerjasamanya sudah lama kita tandatangani dalam bentuk MoU, sekarang kita sedang mempersiapkan perangkatnya lebih matang," sebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Sumbar, Miswar Dedi, Minggu (29/1).

Dicontohnya, jika satu izin pertambangan membutuhakn izin prinsip dari bupati/walikota, sementara izin tersebut diperkirakan hanya membutuhkan waktu 5 hari. Ternyata dalam praktiknya memakan waktu dua minggu, ini akan menjadi perhatian KPK. Sebab, semua tahapan proses perizinan tersebut akan dipantau langsung oleh KPK melalui sistem daring.Program ini akan diluncurkan pada Maret 2017. Saat ini telah dilakukan sejumlah persiapan diantaranya penyediaan kserver, jaringan internet, serta penyempurnaan aplikasi. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini