Pelayanan Publik Sumbar Kurang Inovasi

×

Pelayanan Publik Sumbar Kurang Inovasi

Bagikan berita
Foto Pelayanan Publik Sumbar Kurang Inovasi
Foto Pelayanan Publik Sumbar Kurang Inovasi

[caption id="attachment_51998" align="alignnone" width="650"]Nasrul Abit (ist) Nasrul Abit (ist)[/caption]PADANG - Pelayanan publik di Sumbar kurang berinovasi, penilaian itu jika mengacu hasil Top 99 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pada tahap pengerucutan Top 99, tidak ada inovasi layanan publik dari Pemprov Sumbar yang tercatat di KemenPANRB.

“Kami di Sumbar terus berupaya meningkatkan layanan publik. Akhir 2016, Ombudsman memberikan predikat kepatuhan tinggi pada Pemprov Sumbar dalam menerapkan standar pelayanan publik. Kalau masih ada yang kurang kita terus lengkapi,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (25/4).Menurutnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum untuk meningkatkan layanan pada publik dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga cepat, murah, mudah, dan lebih dekat ke masyarakat.

Terkait tidak masuknya inovasi pelayanan publik pada kompetisi Top 99 KemenPANRB, Kepala Biro Setdaprov Sumbar, Irwan mengatakan, pada kompetisi tahun 2017, hanya 4 inovasi yang didaftarkan Sumbar. Diantaranya, pelayanan di Rumah Sakit Jiwa HB Sa’anin, Rumah Skit Achmad Mochtar, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perbenihan Tanaman Hutan.“Pada saat pendaftaran kompetisi inovasi pelayanan publik, di Sumbar terjadi perubahan OPD dan pejabat eselon II, sehingga OPD tidak terfokus mengikutsertakan inovasi pelayanannya,” paparnya.

Menurut Irwan, untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik di Pemprov Sumbar, akan dibentuk tim independen. Tim ini untuk ikut menyusun inovasi pelayanan publik di masing-masing OPD.Untuk diketahui, pada 20 April lalu, Menteri PANRB Asman Abnur memutuskan, dari 3.054 inovasi pelayanan publik dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang diikutsertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017, terdapat 99 inovasi yang dinilai bagus.

Empat Inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar yang diikutsertakan, tidak ada satupun yang lolos. Nantinya, dari 99 inovasi yang dipilih KemenPANRB akan diuji kembali oleh tim panel independen, serta akan ditinjau langsung ke lapangan untuk dikerucutkan menjadi Top 40 pada Juni mendatang. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini