Tak Berkategori  

Pelonggaran Kembali Nilai Agunan Bisa Dongkrak KPR

Ilustrasi (net)

JAKARTA  – PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) menyambut baik sikap Bank Indonesia yang sedang mengkaji pelonggaran kembali rasio pemberian kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV), karena akan meringankan biaya uang muka dan bisa menggenjot saluran kredit kepemilikan rumah.

“Harapan jika ada relaksasi lagi ini bisa menurunkan uang muka kita, dan ini bisa memberikan kemudahan, karena terus terang masyarakat kita masih sulit jika uang muka tinggi,” kata Direktur Utama BTN Maryono, menanggapi rencana yang sedang dikaji BI tersebut, di Jakarta, Selasa (24/5).

Jika BI kembali melonggarkan aturan LTV, kata Maryono,maka hal itu bisa menjadi semakin memudahkan kepemilikan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bank Indonesia sebelumnya menyampaikan sedang mengkaji untuk melakukan penyesuaian aturan LTV. Salah satu pendorongnya, adalah kredit perbankan di triwulan I 2016 yang hanya tumbuh 8,71 persen atau melambat jika dibandingkan periode sama di 2015 sebesar 11,28 persen, dan di bawah perkiraan BI.(*/aci)

Sumber:antara