Pelopori Zona Integritas, Kajati Sumbar Terima Penghargaan dari Menpan RB

×

Pelopori Zona Integritas, Kajati Sumbar Terima Penghargaan dari Menpan RB

Bagikan berita
Foto Pelopori Zona Integritas, Kajati Sumbar Terima Penghargaan dari Menpan RB
Foto Pelopori Zona Integritas, Kajati Sumbar Terima Penghargaan dari Menpan RB

PADANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Priyanto menerima penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kejaksaan RI 2019. Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) itu diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).Priyanto menerima award tersebut bersama 13 Kajati lainnya. "Penghargaan ini buah dari komitmen jajaran yang terus kita dorong dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan kejaksaan," ujarnya di Padang, Rabu (11/12).

Pihaknya terus mewanti-wanti agar jajaran kejaksaan di Sumbar memegang teguh prinsip integritas dengan tetap berpedoman pada prosedur dan aturan yang ada. "Prinsipnya jelas, tidak menerima sesuatu dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan hak kita. Lurus-lurus saja," ujar pria asal Yogyakarta ini.Perbaikan tersebut dimulai dari deklarasi pembangunan zona integritas, memperbaiki fasilitas pelayanan publik, melakukan penguatan-penguatan kepada pegawai, hingga menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait.

"Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajaran siap mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas publik dan peningkatan pelayanan publik," katanya.Hal ini bertujuan untuk merubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir maupun budaya kerja serta akuntabilitas kinerja di lingkungan Kejati Sumbar dan jajaran. Toh, penilaian penghargaan itu juga tidak main-main. Selain penilaian administrasi dan sistem birokrasi, juga ada survei dari pihak eskternal yang dilakukan tanpa diketahui pihak kejaksaan.

Pihaknya pun tak menapik ada oknum-oknum di jajaran kejaksaan yang berprilaku tak sesuai dengan prinsip-prinsip demikian. "Kalau oknum yang melanggar pasti ada. Hanya saja sanksinya jelas dan pembinaan akan terus dilakukan," tegasnya.Untuk itu pihaknya berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan tidak menggoda jajaran kejaksaan dengan bentuk apapun. Apalagi Jaksa Agung sekarang tegas terhadap tindakan-tindakan yang melanggar itu. "Pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran kami tingkatkan, masyarakat juga harus mendukungnya," lanjut Priyanto.

Penghargaan dari Kemenpan RB itu hanya beberapa hari setelah Kajati menerima anugerah keterbukaan publik dari Komisi Informasi Sumbar. "Ya, semuanya kita terbuka saja. Perkembangan dan dokumen apa yang diminta kami serahkan sepanjang sesuai aturan dan peruntukkannya. Mungkin itu yang mendorong diberikannya anugerah ini," tutur Priyanto lagi.Pihaknya pun komit mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Sumbar. Salah satunya dengan mendorong menciptakan iklim yang kondusif untuk investor, tentunya tetap sesuai dengan aturan yang ada. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini