Pemalsuan Buku Nikah, Polda Tunggu Tanggapan Jaksa

×

Pemalsuan Buku Nikah, Polda Tunggu Tanggapan Jaksa

Bagikan berita
Foto Pemalsuan Buku Nikah, Polda Tunggu Tanggapan Jaksa
Foto Pemalsuan Buku Nikah, Polda Tunggu Tanggapan Jaksa

[caption id="attachment_66345" align="alignnone" width="650"] Direskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Edri Adrimurlan Caniago didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Syamsi memperlihatkan barang bukti berupa buku nikah palsu (givo alputra)[/caption]PADANG - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Sumbar masih menunggu tanggapan jaksa atas pelimpahan berkas perkara dugaan buku nikah palsu yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Jumat (18/5)mengatakan pihaknya kini menunggu tanggapan dari pihak kejaksaan, apakah sudah lengkap atau belum. "Berkas itu minggu lalu diserahkan ke jaksa," kata Erdi.Jika belum lengkap, pihaknya segera melakukan perbaikan sesuai petunjuk dan arahan Jaksa. Hal ini bertujuan supaya perkara ini bisa dilanjutkan ke pengadilan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini atau paling lambat akhir pada Mei 2018 sudah tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti)," ungkap Erdi.Pihaknya dalam penyidikan serta mendalami kasus ini juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama. Sampai saat ini tersangkanya masih dua orang. Penyidik sedang menunggu petunjuk lain dari Kemenag apakah ada pelaku lain atau tidak. Sedangkan tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar, yakni Asrul Sasra Wiaya (53) dan Rusli (42).

Keduanya diduga memperjualbelikan 147 buku nikah dan ditangkap anggota Reskrim Umum di kawasan Kuala Nyiur, Pasir Nan Tigo, Koto Tangah, Padang, Jumat, (6/4). (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini