
PADANG – Pembangkit listrik gas metana yang berasal dari sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin Kota Padang, belum bisa digunakan karena hingga saat ini masih dalam proses uji coba.
“Belum bisa kami pastikan apakah pembangkit listrik ini bisa kami gunakan pada 2016, itu semua bergantung dari penelitian yang dilakukan oleh tim dari pusat di TPA,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Afrizal Khaidir, di Padang, Jumat (3/6).
Menurut dia proyek ini merupakan pekerjaan orang pusat. Setelah pengerjaan pembangkit tersebut selesai baru diserahkan nanti kepada Pemkot Padang.
“Kami tentu berharap bisa segera selesai. Namun hingga saat ini masih ada kendala yang menyebabkan pembangkit belum bisa difungsikan,” ujar dia.
Ia menjelaskan, pembangkit itu direncanakan mampu menghasilkan daya hingga 130 ribu kilowatt yang berasal dari gas metana yang dihasilkan dari sampah yang ada. (*/aci)
Sumber:antara