Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa Mentawai Dihentikan

×

Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa Mentawai Dihentikan

Sebarkan artikel ini

PADANG – Sebanyak 4 persen atau sekitar 58 unit rencana pembangunan hunian tetap (huntap) korban gempa dan tsunami Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat dihentikan karena warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut menolak pindah dari pinggir pantai.

“Masyarakat yang tinggal di pinggir pantai tidak mau pindah ke lokasi hunian baru, padahal syarat pencairan dana pembangunan huntap itu mereka harus pindah ke lokasi yang disediakan. Ditambah lagi, Surat Keputusan(SK) pelaksanan pembangunan huntap tersebut telah habis sehingga pekerjaannya dihentikan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Sumbar, Zulfiatno di Padang, Jumat (19/6).

Menurut dia, pembangunan huntap Mentawai telah terkendala sejak awal akibat kondisi geografis daerah itu yang berupa kepulauan. Selain itu, cuaca yang tidak menentu juga menjadi kendala tersendiri.