Pembangunan Jembatan Kuranji Terkendala Dana Pembebasan Lahan

×

Pembangunan Jembatan Kuranji Terkendala Dana Pembebasan Lahan

Bagikan berita
Foto Pembangunan Jembatan Kuranji Terkendala Dana Pembebasan Lahan
Foto Pembangunan Jembatan Kuranji Terkendala Dana Pembebasan Lahan

[caption id="attachment_50594" align="alignnone" width="275"]Ilustrasi (antara foto) Ilustrasi (antara foto)[/caption]PADANG - Pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kuranji dengan Pauh, Padang membutuhkan anggaran hingga Rp8,1 miliar lagi untuk pembebasan lahan. Jika cukup dana, kontruksi akan dilaksanakan pada 2018.

"Sekarang kita belum dapat memulai pekerjaan tersebut karena masih ada lahan yang belum dibebaskan,"sebut Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumbar, Dedi Rinaldi.Sekarang, pembebasan lahan tersebut tinggal membayar uang ganti rugi saja. Proses pelepasan hak dari masyarakat hingga penghitungan apraisal sudah dilakukan. "Apraisal sudah, sekarang tinggal membayar saja, hanya saja dana kita tidak cukup,"sebutnya.

Data Dinas PU dan Perumahan Rakyat Sumbar, ada tidak persil lagi lahan yang perlu dibebaskan. Karena jembatan itu tidak hanya sebatas pembangunan kontruksi jembatan semata, namun harus membangun sebagian jalan.Masing-masing persil yang belum bebas tersebut, yakni pada sisi wilayah Kuranji satu persil, Dinas PUPR menyebut AB1. Dari perhitungan tim apraisal, membutuhkan anggaran Rp1,2 miliar untuk pembayaran.

Kemudian, pada sisi wilayah Koto Tingga, Pauh. Dinas PUPR menyebut sisi AB2. Disana ada dua persil meski dibebaskan. Masing-masing persil memiliki hasil penilaian yang berbeda. Ada satu persil membutuhkan anggaran Rp5,2 miliar dan satu persil lagi butuh Rp750 juta."Sekarang kita hanya tersedia Rp750 juta, untuk itu kita masih butuh tambahan anggaran,"ungkapnya.

Sementara untuk mengalokasikan anggaran tambahan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 peluangnya juga kecil. Untuk itu, mesti dialokasikan pada APBD 2018. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini