Pembunuhan Mantan Istri Siri, Ini Kesaksian Tetangga Korban

×

Pembunuhan Mantan Istri Siri, Ini Kesaksian Tetangga Korban

Bagikan berita
Foto Pembunuhan Mantan Istri Siri, Ini Kesaksian Tetangga Korban
Foto Pembunuhan Mantan Istri Siri, Ini Kesaksian Tetangga Korban

[caption id="attachment_41774" align="alignnone" width="650"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Empat saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Defrizon

(46), terhadap mantan istri sirinya, Yuliana di Gurun Laweh Lubuk Begalung, Padang.Mereka masing-masing Zahera, Fernita Ningsih, Reni dan Leni yang merupakan tetangga korban. Para saksi ini mengaku baru mengetahui korban sudah meninggal dunia pada 23 Oktober 2016 sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan kasus dugaan pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut Fernita, rumahnya tidak jauh dari kontrakan korban. Pada hari kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, ia sempat melihatkorban tidur di dalam kontrakannya. Ketika itu, Fernita mengabarkan kepada korban untuk menjaga anak korban

yang sebelumnya dititipkan kepada ibunya Fernita.“Namun ketika itu, korban tidak ada menyahut ucapan saya. Saya baru tahu korban meninggal pukul 15.00 WIB,” ujar

Fernita di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Komarudin dengan anggota M Syukri dan Inna Herlina Pengadilan Negeri Padang, Rabu (5/4).Fernita menambahkan, sekitar pukul 20.00, terdakwa datang ke rumah korban. Namun pada saat itu terdakwa malah bertanya siapa yang telah membunuh istrinya.

Korban dan terdakwa sudah bercerai pada 10 Oktober 2016. Kemudian Fernita mendapatkan informasi dari korbanDefrizon ingin rujuk kembali. Namun korban menolaknya.

Saksi lainnya Leni mengatakan, sekitar pukul 15.00 itu, ia masuk ke dalam rumah korban karena merasacuriga. Ketika itu, jendela kontrakan korban dalam keadaan terbuka, sedangan pintu rumah terkunci.

”Saat itu saya pegang kaki korban, sudah dalam keadaan keras dan dingin. Tubuh korban ketika itu dalam posisi telungkupdan tidak ada terlihat luka,” sebut Leni yang merupakan orangtua Fernita ini.

Melihat kondisi korban itu ia memberitahukannya kepada masyarakat. Selanjutnya, Leni melaporkan kejadian yangdilihatnya tersebut ke polisi.

Leni mengungkapkan, jika sidang bekerja, korban selalu menitipkan anaknya yang berumur dua tahun kepada dirinya.Pada saat kejadian, Leni tidak mendengar suara gaduh dari kontrakan korban.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini