Pembunuhan Perawat, Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa

×

Pembunuhan Perawat, Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa

Bagikan berita
Foto Pembunuhan Perawat, Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa
Foto Pembunuhan Perawat, Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa

[caption id="attachment_15276" align="alignnone" width="649"]garis polisi (tomi) garis polisi (tomi)[/caption]LUBUK SIKAPING - Penyidik Satuan Reskrim Polres Pasaman menyerahkan tersangka pembunuhan, Bripka JS (38) ke Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Selasa (21/6), setelah berkas perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oknum polisi itu dinyatakan lengkap atau P21.

JS Diduga mendalangi pembunuhan terhadap perawat Puskesmas Rao, Dewi SeptaMaidona (38) di dalam mobil saat perjalanan dari Rao menuju Bendungan Irigasi

Panti Rao Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti pada 2Februari 2015 lalu.

"Ini proses selanjutnya. Penyerahan tersangka dan barang bukti dari SatreskrimPolres Pasaman ke Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping guna disidang," kata Kasat

Reskrim Polres Pasaman, AKP Syaiful Zubir.Menurutnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga kuat Bripka JS telah

melakukan tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan yangmengakibatkan matinya orang.

Korban Dewi tewas di dalam mobil merk Honda Jazz dengan nomor polisi BA 1235 QDwarna silver dalam perjalanan dari Rao menuju Bendungan Irigasi Panti Rao Jorong

Ampang Gadang Nagari Panti Selatan."Saat ini tersangka JS sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping yang

dititipkan di Rumah Tahanan Lubuk Sikaping sejak pukul 17.30 WIB," sebut Syaiful.(chandra)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini