Pemda Diminta Tentukan Zonasi Khusus Pembangunan Rumah Murah

×

Pemda Diminta Tentukan Zonasi Khusus Pembangunan Rumah Murah

Bagikan berita
Pemda Diminta Tentukan Zonasi Khusus Pembangunan Rumah Murah
Pemda Diminta Tentukan Zonasi Khusus Pembangunan Rumah Murah

 [caption id="attachment_4980" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]

JAKARTA - Para pemerintah daerah (pemda) diminta untuk semakin mempertegas aturan terkait detail tata ruang dan peraturan zonasi, terutama dalam hal pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Kenyataan yang terjadi saat ini adalah jika zonasi telah ditentukan sama sekali tidak dibangun rumah untuk MBR, justru malah dimanfaatkan khusus untuk pembangunan rumah mewah.

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan seharusnya yang terjadi adalah membiarkan para pengembang masuk pada satu daerah dan membangun rumah terlebih dulu, baru kemudian ditetapkan oleh pemda untuk kelak menjadi kawasan hunian kelas menengah bawah misalnya."Jadi kalau zoning-nya enggak ada yang khusus, jadi rumah khusus mewah atau menengah. Misalnya kuning tua atau warna apapun itu khusus untuk rumah menengah bawah," ujarnya Forum Ekonomi Nusantara bertajuk 'Peran Perbankan dalam Mendukung Sektor Properti sebagai Lokomotif Perbankan' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Oleh sebab itu, Ali memandang aturan penentuan zonasi itu seharusnya kembali ditegaskan oleh pemda. Langkah ini dipandang sebagai salah satu langkah sebelum membicarakan soal ketersediaan bank tanah (land bank)."Jadi, secara kepastian hukumnya jelas. Itu yang belum ada di Indonesia," tukasnya. (lek)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini