JAKARTA - Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan terkait narkoba, termasuk pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi korban secara terpadu.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso dalam jumpa pers setelah rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu mengatakan satgas yang akan dibentuk itu untuk mengoordinasikan masalah terkait narkoba.
"Ada satgas khusus menangani masalah narkoba terpadu. Nanti akan ditentukan tempatnya dimana berada, jadi saat pemberantasan narkoba akan ditangani bersama sesuai perannya masing-masing," katanya.Satgas itu akan beranggotakan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait dengan leader dari BNN. (*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi, S.Sos