JAKARTA – Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini. Pasalnya struktur gaji PNS saat ini dianggap tidak seimbang karena tunjangan kinerja (tukin) lebih besar dari gaji pokok yang diperoleh, sehingga dengan pengubah struktur ini maka akan meningkatkan kesejahteraan PNS.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur gaji PNS ini, dirinya belum membuat keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet.
“Saya belum bisa membicarakan mengenai hal itu tapi pemikiran mengenai (struktur gaji PNS) bersama Menteri PAN-RB akan disampaikan di sidang kabinet,” ungkapnya di Djakarta Theater, Rabu (10/1).
Sri Mulyani menyampaikan, dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).