Pemerintah Bisa Tolak Revisi UU KPK

×

Pemerintah Bisa Tolak Revisi UU KPK

Bagikan berita
Pemerintah Bisa Tolak Revisi UU KPK
Pemerintah Bisa Tolak Revisi UU KPK

JAKARTA  - Pemerintah bisa menolak dan menarik diri dari pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang KPK jika beberapa poin yang diusulkan justru dianggap melemahkan KPK dan pemerintah.Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, mengatakan, pemerintah akan mendukung jika revisi UU KPK memperkuat peran komisi tersebut.

"Saya kira Presiden konsisten dan seperti yang kemarin disampaikan, jika revisi UU KPK itu harus dimasukan untuk memperkuat KPK," katanya.Ia menambahkan, jika dalam pembahasan revisi UU KPK ternyata melemahkan maka Presiden jelas akan menarik diri dari pembahasan ini. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini