Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK

×

Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Rapat konsultasi pemerintah dan pemimpin DPR di Istana Merdeka Jakarta Selasa memutuskan menunda pembahasan revisi UU tentang KPK hingga masa persidangan DPR berikutnya karena pemerintah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi.

“Kita sepakat revisi UU tentang Pemberantasan Korupsi akan dibahas pada masa sidang berikutnya,” kata Menko Polhulkam Luhut Binsar Panjaitan usai rapat konsultasi pemerintah-pemimpin DPR di Jakarta, Selasa (13/10).

Luhut menyebutkan  pemerintah harus melihat atau memastikan bahwa pemulihan ekonomi harus jalan dulu.

Baca Juga:  Perantara Jual Beli Ganja, Terdakwa Divonis 8 Tahun

“Akan diprioritaskan pembahasan RAPBN 2016. Saya kira teman-teman di DPR paham dengan posisi pemerintah,” kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat itu.