Pemerintah Kaji Usulan Moratorium Koperasi Simpan Pinjam

×

Pemerintah Kaji Usulan Moratorium Koperasi Simpan Pinjam

Bagikan berita
Foto Pemerintah Kaji Usulan Moratorium Koperasi Simpan Pinjam
Foto Pemerintah Kaji Usulan Moratorium Koperasi Simpan Pinjam

[caption id="attachment_22919" align="alignnone" width="500"]Kementrian Koperasi dan UKM (net) Kementrian Koperasi dan UKM (net)[/caption]JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan kajian terkait usulan moratorium koperasi simpan pinjam. Moratorium ini merupakan usulan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

"Di rakornas Bali, teman-teman di dinas ngusulin moratorium. Cuma moratorium enggak semua simpan pinjam, yang sudah jenuh," tutur Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Kompleks Istana Negara, Selasa (11/4)Usulan ini pun akan dikaji oleh internal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Adapun moratorium yang akan dikaji adalah pendirian badan usaha.

"Badan usahanya. Ini masih dikaji loh ya. Asalnya dari masukan teman-teman dinas waktu rakornas di Bali. Jadi masukan dari dinas-dinas ada masukan bahwa di beberapa provinsi, ada kabupaten yang koperasinya sudah jenuh. Ini kan kita minta lagi, mana yang jenuh dan tidak, untuk dimoratorium pengesahan badan usahanya. Misalnya di NTB, Lombok, enggak mungkin karena Gubernur, Bupatinya lagi menggalakan simpan pinjam syariah," ungkapnya.Pemerintah pun nantinya akan melakukan kajian beberapa hal, termasuk nantinya sertifikasi pengurus. Namun, belum diketahui kapan kajian ini selesai dilakukan.

"Ini masukan karena untuk LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), cuma ada tiga sekarang. Sedikit. Jakarta 3, sisanya 2. Jadi ada 5 di seluruh Indonesia. Jadi ini kan biaya tinggi kalau teman-teman dari daerah untuk mengurus sertifikasi profesinya. Jadi kita minta teman-teman di daerah untuk membuat LSP ini minimal satu provinsi, satu LSP. Enggak kaya sekarang, cuma 5. Ini semua, tujuan rakor seperti itu. Kami menampung aspirasi masing-masing provinsi," tuturnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini