Pemerintah Keluarkan Izin Impor 125 Ribu Ton Bawang Putih

×

Pemerintah Keluarkan Izin Impor 125 Ribu Ton Bawang Putih

Sebarkan artikel ini
Bawang putih (ist)

JAKARTA – Pemerintah akan kembali mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 125.000 ton untuk 11 perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan bawang putih dan menekan lonjakan harga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Supih mengatakan, saat ini tengah dibereskan administrasinya. Dia menekankan jika Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), importir harus menjalankan kewajibannya menanam 5%.

“Akan dikeluarkan dalam waktu dekatlah. Perusahaan yang mengajukan kita cek, dia sudah wajib tanam belum, kan kita cek dengan Kementan. Baru kita kasih,” tuturnya, dalam Forum Merdeka Barat (FMB), Jakarta, Senin (13/5).

Baca Juga:  Jepang Akan Resmikan Resort Pemandian Air Panas Pertama di Taiwan

Dia mengaku berharap impor 125.000 ton bawang putih bisa segera direalisasikan. Harapannya, harga bawang di ritel sebesar Rp30.000. “Iya (buat Lebaran). Rp30.000 di ritel modern, karena kalau di pedagang asar kan susah. Jadi kalau ritel modern gak patuh kita cabut izinnya,” ujarnya dikutip dari okezone.