Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

×

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

Bagikan berita
Foto Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia
Foto Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini