[caption id="attachment_3999" align="alignnone" width="650"] Pengisian BBM di SPBU (antara foto)[/caption]JAKARTA - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 September 2015 tetap, meski harga minyak mentah dunia tengah menurun.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti N Wiratmaja mengatakan, pertimbangan utama harga BBM tidak berubah adalah menjaga stabilisasi perekonomian."Pertimbangan lain adalah mengurangi kerugian PT Pertamina yang mendapat penugasan pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM," katanya, Jumat (28/8).
Sebelumnya, Pertamina mengklaim, selama periode Januari-Juli 2015, mengalami potensi kehilangan keuntungan hingga Rp12 triliun akibat menjual premium di bawah harga keekonomian.Pemerintah memutuskan per 1 September 2015 pukul 00.00, harga BBM jenis premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, solar subsidi Rp6.900 per liter, dan minyak tanah Rp2.500 per liter. (*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi