Pemerintah Rumuskan Ulang Skema Dana Desa

×

Pemerintah Rumuskan Ulang Skema Dana Desa

Bagikan berita
Foto Pemerintah Rumuskan Ulang Skema Dana Desa
Foto Pemerintah Rumuskan Ulang Skema Dana Desa

JAKARTA- Pemerintah akan merumuskan ulang skema transfer dana desa sehingga dapat lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan bagi masing-masing desa.Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggunakan formula transfer dana desa dengan rasio 90 persen dari total seluruh desa dibagi secara merata. Sementara sisa 10 persen desa lainnya dibagi menggunakan variabel penduduk, luas wilayah, serta kondisi infrastruktur desa.

"Formula itu yang sekarang dipakai, tapi itu belum cukup mencerminkan kondisi yang riil. Jadi perlu diperbaiki lagi formulanya ke depan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil saat ditemui usai raker dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis malam.Sofyan sendiri menuturkan, saat ini pihaknya memang tidak memiliki wewenang untuk mengubah skema transfer dana desa tersebut karena merupakan domain Kementerian Keuangan.

Namun, lanjutnya, dengan rencana penguatan peran Bappenas dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran yang sebentar lagi payung hukumnya akan keluar, skema transfer dana desa akan diperbaiki. (*/lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini