Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional

Ă—

Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional

Bagikan berita
Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional
Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong berbagai proyek infrastruktur dibangun di Indonesia. Yang terbaru, pemerintah akan memasukkan 44 proyek baru senilai Rp1.098 triliun ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penambahan proyek baru tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.”Kita akan buatkan perpres baru yang mengusulkan daftar proyek baru. Nanti tinggal disetujui presiden, karena kriterianya sudah ada. Kita tetapkan sejak awal, baik aspek dokumen, dukungan dari menteri teknis, maupun substansi proyek,” kata Darmin, di Jakarta.

Dalam perpres yang lama, terdapat 225 paket PSN yang mencakup proyek jalan tol dan nontol strategis, jalur kereta api antar dan dalam kota, bandara, pelabuhan, satu juta rumah, kilang minyak, pipa gas, air minum, tanggul, bendungan, pos lintas batas, technopark, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter ), dan lain-lain.Dari 44 proyek yang akan masuk daftar PSN, pemerintah belum mau merinci proyekproyek itu. Namun, proyekproyek tersebut didominasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa proyek yang masuk antara lain kereta cepat Jakarta-Surabaya, Pelabuhan Patimban, Mass Rapid Transit Jakarta rute Barat- Timur, kereta api Yogyakarta Kulonprogo, dan Tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Parapat- Tarutung-Sibolga.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penambahan 44 proyek baru tersebut diambil setelah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diketuai Menko Perekonomian menyeleksi usulan proyek dari kementerian/ lembaga. Tercatat, 117 proyek diusulkan oleh K/L dan 13 oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah.”Dari penelusuran dokumen, disepakati hanya 78 proyek yang lolos. Setelah dievaluasi dan disaring lagi, hanya 44 proyek yang sesuai dengan kriteria dan kelengkapan dokumen,” katanya.

Dalam perpres yang baru tersebut, Wahyu berujar, pemerintah juga akan memperketat persyaratan proyek yang bisa masuk daftar PSN. Syarat itu adalah penanggung jawab proyek yang terdiri atas para pelaksana proyek dan K/L harus jelas dan memiliki komitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut.”Ukuran yang digunakan untuk syarat ini adalah sistematika, kejelasan, dan kerangka logis rencana aksi proyek tersebut,” ujar Wahyu. Syarat kedua, kata Wahyu, adalah proyek baru ke depan nantinya berpeluang untuk dipilih adalah proyek yang memiliki rasio pengembalian investasi baik, bukan hanya nilai investasinya yang besar. Rasio ini diukur dari internal rate of return (IRR).

Dengan kata lain, proyek yang masuk PSN adalah proyek yang memiliki IRR di kuartal teratas. Namun, ada persyaratan PSN yang akan dicabut, yaitu persyaratan bahwa proyek tersebut harus mulai konstruksi paling lambat akhir tahun 2018. Wahyu beralasan, persyaratan tersebut dicabut karena daftar PSN merupakan perencanaan proyek yang bersifat jangka panjang.Selain itu, Wahyu mengatakan, pemerintah juga mengeluarkan 20 proyek dari daftar PSN karena sudah selesai dibangun. Dengan demikian, total proyek yang masuk PSN nantinya mencapai 249 proyek. Jumlah tersebut belum memperhitungkan adanya kemungkinan penambahan 12 proyek baru yang masih dalam proses kelengkapan dokumen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek yang masuk PSN memiliki keistimewaan karena menjadi prioritas pemerintah. Keistimewaan itu mencakup fasilitas percepatan perizinan dan nonperizinan, termasuk masalah pembebasan lahan. (rahmat)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini