• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran

Jumat, 26 Maret 2021 | 12:13
0 0
Ini Dia Jalur Alternatif Mudik yang Disiapkan Dishub Agam

Ilustrasi (net)

JAKARTA – Pemerintah kembali melakukan larangan mudik Lebaran. Dipastikan larangan mudik Lebaran pada 2021 berlaku kepada seluruh masyarakat.

Penegaskan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah. “Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

BACA JUGA

Airlangga Ungkap Pentingnya Percepatan Digitalisasi bagi Kemajuan Negara Berkembang

Pemerintah Dorong Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Negara-negara G20 Harus Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Muhadjir menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya.

Sebelumnya, Mudik Lebaran 2021 tidak dilarang. Hal itu keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Meski mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang, namun ada beberapa syarat.

Sebelumnya”Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Mudik Lebaran 2021 tidak dilarang meski kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Kendati demikian, kata dia, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugas tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut. (aci)

#TOPIK #mudik
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Airlangga Ungkap Pentingnya Percepatan Digitalisasi bagi Kemajuan Negara Berkembang

Airlangga Ungkap Pentingnya Percepatan Digitalisasi bagi Kemajuan Negara Berkembang

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:10

...

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Pengawasan Ketat Dilakukan

Pemerintah Dorong Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:15

...

Indeks Belanja Ramadhan Naik, PE Indonesia 5,1 % di Atas Global

Negara-negara G20 Harus Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:44

...

Angkasa Pura Larang Restoran Gunakan Minyak Goreng

Harga Migor di Sawahlunto Masih Mahal

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:21

...

World Economic Forum, Airlangga: Ekonomi Indonesia Membaik, Momen Emas untuk Berinvestasi

World Economic Forum, Airlangga: Ekonomi Indonesia Membaik, Momen Emas untuk Berinvestasi

Selasa, 24 Mei 2022 | 11:06

...

Empat Hari ke Depan, Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500 per Liter

Diterbitkan Mendag, Begini Aturan Ekspor CPO Terbaru

Senin, 23 Mei 2022 | 21:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In