Pemilih Belum Dapat C6 Harap Lapor

×

Pemilih Belum Dapat C6 Harap Lapor

Bagikan berita
Pemilih Belum Dapat C6 Harap Lapor
Pemilih Belum Dapat C6 Harap Lapor

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, mengimbau pemilih Pilkada serentak, 9 Desember 2015 yang belum mendapatkan surat undangan atau form C6 untuk segera melapor ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat."Setiap warga yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada harus mendapat form C6 atau pemberitahuan pemilihan yang telah dicetak KPU sesuai jumlah pemilih," kata Komisioner KPU Sumbar Divisi Logistik, Fikon di Padang, Senin.

Ia mengatakan form C6 telah didistribusikan dari KPU Sumbar ke KPU kabupaten/kota dan saat ini sedang dalam proses penyampaian pada pemilih."Jika pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPT1) tidak menerima form C6 hingga 8 Desember, maka dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka terdaftar dengan memperlihatkan identitas diri atau KTP," jelasnya. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini