• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Pemilik Biro Umrah di Pekanbaru Ditahan Polisi

Jumat, 26 Maret 2021 | 20:03
0 0
Pemilik Biro Umrah di Pekanbaru Ditahan Polisi

PEKANBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota akhirnya menahan dan menetapkan seorang pria berinisial HN (34) sebagai tersangka.

Pria itu dilaporkan korbannya telah melakukan tindak pidana penipuan.

BACA JUGA

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

“HN telah kita tetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menipu sebuah agen perjalanan umrah di Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu Budi Winarko, Rabu (24/3).

Kepada awak media, Iptu Budi Winarko menjelaskan HN merupakan pemilik agen perjalanan umrah Safa. “Korbannya adalah DS pemilik agen perjalanan Maharatu. Korban melapor merasa ditipu uang sebanyak Rp189,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, korban mengaku bahwa 2 tahun lalu tapatnya pada 22 Maret 2019 tersangka menitipkan sembilan jamaah umrah dengan perjanjian bahwa uang akan dibayarkan saat jamaah sampai di Tanah Suci.

“Para jamaah tersebut sudah membayarkan uang kepada tersangka, namun diduga uang itu dipakai HN untuk membayar hutang,” jelasnya.

Kanit Reskrim menambahkan, setelah korban memberangkatkan sembilan jamaah umrah tersebut, tersangka HN tak kunjung menyetorkan uang keberangkatan yang dijanjikan.

“Ketika ditelfon pelaku selalu berkilah dan beralasan berbagai macam hingga akhirnya korban membuat laporan di Mapolsek Pekanbaru Kota pada 13 Maret 2021,” ucapnya.

“Kemudian yang bersangkutan kita panggil dan kita minta keterangan, setelah diperiksa pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek Pekanbaru Kota,” tambahnya.

Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti berupa tiket perjalanan umrah, buku tabungan, kartu ATM, dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya, HN dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara (411)

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:46

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35

...

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:10

...

Penipuan Umrah, Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka

Ini Jadwal Keberangkatan Haji Embarkasi Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:55

...

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30

...

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:06

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In