Pemilik Penginapan Dimintai Keterangan Pasca Diamankannya 10 Remaja 

×

Pemilik Penginapan Dimintai Keterangan Pasca Diamankannya 10 Remaja 

Bagikan berita
Foto Pemilik Penginapan Dimintai Keterangan Pasca Diamankannya 10 Remaja 
Foto Pemilik Penginapan Dimintai Keterangan Pasca Diamankannya 10 Remaja 

Padang, Singgalang - Pasca diamankannya sepuluh remaja di salah satu penginapan di kawasan Simpang Kinol, Padang Barat, Minggu (23/1) lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang memanggil pengelola penginapan tersebut.Pemanggilan pengelola homestay itu untuk dimintai keterangan oleh petugas Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pemanggilan manager penginapan itu diduga adanya temuan petugas dua pelanggaran yang dilakukan penginapan tersebut."Pertama pelanggaran perda AKB dan kedua perda Tibum. Sesuai aturan, kita lakukan pembinaan terlebih dahulu. Pihak penginapan telah membuat surat pernyataan untuk segera melengkapi administrasinya dan tidak akan memfasilitasi tamu yang bukan suami istri," kata Mursalim.

Mursalim mengatakan, selain itu pihak pengelola diminta untuk tidak menyewakan kamar serta memfasilitasi anak dibawah umur untuk nginap di sana. Terakhir, pengelola juga diminta untuk tidak memfasilitasi perbuatan maksiat di tempat usahanya."Kita imbau pengelola hotel, wisma, dan penginapan di Padang untuk selalu mematuhi peraturan dan perda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Mursalim.

Terakhir Mursalim mengatakan, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan prosedur secara bertahap dan berlanjut."Kami ajak seluruh pengusaha penginapan agar tetap patuhi aturan yang berlaku. Khususnya yang sudah membuat surat pernyataan mohon untuk tidak mengulangi lagi. Jika terulang kembali, kami Pemko Padang akan melakukan tindakan tegas sesuai perda," tutupnya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini