Pemilu Mendatang, Komite I Usulkan Penambahan Kursi DPD

×

Pemilu Mendatang, Komite I Usulkan Penambahan Kursi DPD

Bagikan berita
Foto Pemilu Mendatang, Komite I Usulkan Penambahan Kursi DPD
Foto Pemilu Mendatang, Komite I Usulkan Penambahan Kursi DPD

dpdJAKARTA - Komite I DPD RI pada masa sidang ini melakukan serangkaian kegiatan legislasi, dan tugas pengawasan. Legislasi yang dilakukan Komite I pada masa sidang ini menyusun RUU tentang Etika Penyelenggaraan Negara (EPN), RUU tentang Penyelenggaran pemerintah di Wilayah Kepulauan dan Pembahasan RUU tentang Pemilihan umum di DPR RI bersama pemerintah. Pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 di Senayan Jakarta, Kamis(9/3).Melalui Sidang Paripurna ini Komite I menyampaikan dalam rapat kerja dengan Mendagri lalu Komite I mengusulkan kepada pemerintah sesuai konstitusional yang tertuang pada pasal 22c ayat (2) UUD 1945 tentang jumlah anggota DPD RI, maka 1/3 anggota DPD jika disesuaikan dengan jumlah anggota DPR RI yang berjulah 560 orang seharusnya anggota DPD RI berjumlah 186 orang. Oleh karena itu Komite I mengusulkan penambahan pada Pemilu yang akan datang yang semula 4 orang di setiap provinsi menjadi 5 orang.

“Pemerintah melalui Mendagri secara prinsip sepakat dan menyetujui usulan mengenai penambahan jumlah anggota DPD RI menjadi 5 di setiap provinsi, karena masih sesuai dengan kuota seperti disebutkan dalam UUD 1945 pasal 22 c ayat 2,selain itu Komite I melakukan pengawasan terhadap Pilkada serentak 2017 dan memberikan beberapa rekomendasi dan catatan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu,” jelas Ahmad Muqowam dalam menyampaikan laporan Komite I. (rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini